BLUE LIGHT PATROL POLSEK SINGKAWANG UTARA POLRES SINGKWANG

182

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Senin ( 24/05/2021 ) pukul 09.00 Wib s/d 11.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Penjagaan Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang.

Personil Polsek Singkawang Utara yang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol adalah Bripka. Nedo. M dan Brigpol. Syahrullah.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan arus lalu lintas dan rawan Gangguan Kamtibmas dan rawan laka lantas, melaksanakan Patroli dipemukiman penduduk yang rawan kriminalitas dan melaksanakan pemantauan di Pertokoan, Pusat keramaian, Warkop di Wilayah Singkawang Utara.

Hasil kegiatan sementara Arus Lalu lintas terpantau lancar, memberikan himbauan kepada masyarakat pada pusat keramaian tentang Prokes guna meminilimalisir penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Singkawang Utara.

Memberikan himbauan tentang Surat Keputusan Walikota Singkawang Nomor : 500/141/SETDA EKS-B tanggal 22 April 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM MIKRO ) di Cafe, Rumah Makan, Warung Kopi, Tempat Hiburan, Spa dan Pedagang Kaki Lima serta menghimbau para Pengusaha untuk membatasi jam operasional malam.

Sementara tidak ditemukan adanya Gangguan Kamtibmas, situasi aman dan kondusif.

About The Author