Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Telah dilaksanakan Rekap kegiatan Pos Chek Point Pasir Panjang Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, pada hari Jum’at tanggal 21 Mei 2021 pukul 08.30 Wib s/d 09.30 Wib.
Dasar kegiatan adalah Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : STR/219/V/PAM.3/2021 Tanggal 17 Mei 2021 tentang Kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD) TMT 18 SD 24 Mei 2021 dan Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprin/ 897 /V/OPS.4.5./2021 Tanggal 17 Mei 2021 tentang Kegiatan Pos Chek Point KRYD di Daerah Hukum Polres Singkawang.
Petugas yang melaksanakan tugas piket di posko check point Pasir Panjang Kel. Sedau Kecamatan Singkawang Selatan adalah berjumlah 16 personil terdiri dari anggota Polri : 6 personil, Anggota TNI : 1 personil, BPBD : 1 personil, anggota Pol PP : 2 personil, anggota Dishub : 2 personil, anggota Dinas Kesehatan : 4 Personil
Rekapitulasi hasil kegiatan pos chek point pada hari Jum’at tanggal 21 Mei 2021 dari pukul 08.30 Wib s/d 09.30 Wib diperoleh hasil sebagai berikut Jumlah Pos chek Point sebanyak 1.
Jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa Roda 2 berjumlah : 86 Unit, Roda 4 berjumlah : 53 Unit dan Roda 6 ( Bus ) sebanyak : 2 Unit dan Mobil barang sebanyak : 4 unit.
Jumlah Kendaraan yang diputar balikan kendaraan Roda 2 sebanyak 2 unit, Jumlah masyarakat yang diperiksa Laki-laki sebanyak 230 orang, Perempuan sebanyak 106 orang, Jumlah masyarakat yang di Rapid test dan masyarakat yang di Swab Nihil, Jumlah Pembagian Masker sebanyak 100 Pcs.