
Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara Pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021 sekira jam 10.00 s/d 11.30 wib, Tim Satgas Covid – 19 Kelurahan dan Kecamatan mengundang masyarakat yang akan melaksanakan acara resepsi pernikahan pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 di Wilayah Kec. Singkawang Utara di Mapolsek Singkawang Utara.
Hadir dalam acara tsb :
- Lurah Setapuk Besar, Patria Jaya Atmaja, STP.
- Empat orang penanggung jawab pemilik hajat.
- Tiga orang Ketua RT.
- Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam kesempatan tsb Kapolsek Singkawang Utara, AKP Harsoyo, S.Mn, MM memberikan arahan tentang situasi terkini perkembangan penyebaran Virus Covid -19 secara nasional maupun yang ada diwilayah Kec. Singkawang Utara serta kebijakan Pemerintah / peraturan dalam penanganan penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Covid -19.
Kanit Intelkam, IPTU Munaji, SH memberikan penjelasan tentang dampak sosial yang terjadi apabila tidak dapat melaksanakan kebijakan pemerintah dan resiko pertangung jawaban hukum apabila terjadi pelanggaran prokes yang sudah ditetapkan pemerintah.
Masyarakat penanggung jawab acara resepsi pernikahan dapat memahami semua penjelasan yang telah disampaikan oleh tim satgas dan bersedia mematuhi semua peraturan pemerintah yang terkait dengan penanganan pencegahan penyebaran Virus Covid – 19.

