
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 19/05/2021 ) pukul 08.00 Wib s/d 12.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Pengamanan obyek Wisata Pasir Panjang ( Palm Beach, Taman Pasir Panjang dan Tanjung Bajau ) Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan.
Pengamanan obyek wisata Panjang Panjang ( Palm Beach , Taman Pasir Panjang Indah dan Tanjung Bajau ) berdasarkan Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprin/ 897 /V/OPS.4.5./2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Kegiatan Pos Chek Point KRYD di Daerah Hukum Polres Singkawang.
Personil pengamanan sebanyak 10 orang dipimpin oleh Iptu. Rusidi.
Dalam pelaksanaan kegiatan Pengamanan, Personil melaksanakan kegiatan patroli / monitoring diseputaran lokasi obyek wisata, dengan hasil monitoring sebagai berikut bahwa Pihak pengelola Obyek Wisata menerapkan Prokes Covid 19 di Pos Pintu masuk Lokasi Obyek Wisata ( Menyediakan masker, Spanduk Himbauan Terkait Prokes Covid 19, Handsanitizer serta melaksanakan Pengecekan Suhu).
Aktivitas kegiatan masyarakat / Pengunjung Obyek Wisata dilokasi Obyek wisata normal dan tidak ditemukan adanya penumpukan / kerumunan masyarakat di lokasi Obyek Wisata.
Personil Pengamanan memberikan himbauan kepada masyarakat / Pengunjung Obyek Wisata untuk tetap menerapkan dan mematuhi Prokes Covid 19.
Adapun jumlah Pengunjung dilokasi Obyek Wisata Palm Beach lebih kurang 100 Orang ( Kendaraan Roda 2 : 40 Unit, Kendaraan Roda 4 : 30 Unit ), Taman Pasir Panjang Indah kurang lebih 130 Orang ( Kendaraan R2 : 35 Unit dan Kendaraan R4 : 40 Unit ), Tanjung Bajau lebih kurang 80 Orang ( Kendaraan R2 : 10 Unit dan Kendaraan R4 : 15 Unit )
Kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.