Ka Jaga Aipda.Sudirman Pimpin Patroli dalam rangka Giat PPKM berbasis Mikro di wilayah hukum Polsek

311

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan. Dasar
Keputusan Walikota Singkawang . No : 500/141/ SETDA.EKSDA – B, tanggal 23 April Tahun 2021 Tentang PPKM Mikro.Pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021. Ka Jaga Aipda Sudirman melaksanakan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di wilayah hukum Polsek Singkawang Selatan bersama anggota Jaga Bripka Almudami dan piket Fungsi.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah Memberikan himbauan sekaligus mendisiplinkan para pelaku usaha, mengenai prokes dan batasan waktu operasional.PPKM Mikro .Dan batas waktu jam operasional pelaku usaha pukul 22.00 Wib.

Bripka Muhammad Ali selaku Ka Jaga pada hari itu berharap dari hasil kegiatan patroli PPKM berbasis mikro ini agar para pelaku usaha dapat memahami keputusan walikota tentang PPKM mikro .Para pelaku usaha menerima dan akan mematuhi keputusan tersebut utk kemaslahatan.

Selama berlangsungnya kegiatan himbauan protokol Kesehatan dan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro ini berjalan lancar dan kondusif.

About The Author