PENGECEKAN URINE TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

325

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari  Senin (17/05/2021), telah mengamankan 1 orang pelaku di duga tindak pidana narkotika pada saat pengeledahan Di sebuah rumah yang berlamat di Jalan BTN permata III RT/RW 012/004 Kelurahan Sungai Wie , Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang , pada saat pengeledahan di temukan narkotika jenis sabu ditemukan sebanyak  5 (lima) paket  diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 4.85 gram kemudian tersangka dilakukan pengecekan urine tersangka dan hasil dari pengecekan urine tersebut positif mengandung metamfetamin kemudian tersangka di kenakan pasal 112 dan atau pasal 114 UU nomor 35 tentang narkotika tahun 2009 selanjutnya tersangka dibawa ke polres singkawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

About The Author