
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Senin ( 17/05/2021 ) pukul 09.30 Wib s/d 10.45 Wib, telah dilaksanakan penyekatan arus lalin di Pos Cek Point Pasir Panjang Kel. Sedau Kecamatan Singkawang Selatan.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprint / 833 / V / OPS. 1. 1. / 2021 tanggal 04 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Opspol terpusat Ketupat Kapuas 2021.
Kegiatan penyekatan arus lalu lintas dilaksanakan di Jl. Raya Pasir Panjang Kel. Sedau Kecamatan Singkawang Selatan dipimpin oleh Ka Pos Iptu. Ronald Deni Napitupulu, SH, MH dan Padal Ipda. Akhmadi.
Jumlah Petugas Pas Cek Point sebanyak 17 Personil terdiri dari anggota Polri sebanyak 6 personil, anggota TNI AD sebanyak 2 personil, anggota SatPol PP sebanyak 3 personil, anggota Dishub sebanyak – personil, anggota Dinas Kesehatan sebanyak 4 personil dan anggota BPBD sebanyak 1 personil.
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Apel kesiapan Petugas yang melaksanakan penyekatan arus lalin jalur batas Kecamatan Singkawang Selatan untuk menyamakan cara bertindak.
Pelaksanaan penyekatan dengan memperlambat, memberhentikan dan memeriksa pengguna jalan yang melintas dan memeriksa suhu tubuh dengan termogan setiap pengguna jalan yang diberhentikan oleh petugas kesehatan.
Memberikan himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada warga yang tidak memakai masker.
Jumlah kendaraan yang di stop antara lain kendaraan Roda 2 sebanyak 75 unit, kendaraan Roda 4 sebanyak 45 unit dan kendaraan Roda 6 sebanyak 11 unit.
Jumlah kendaraan yang di putar balik dan jumlah masyarakat yang di tes antigen Nihil
Ditemukan tiga orang yang suhu tubuh diatas normal nama Margono, Kelamin laki-laki, Umur 56 tahun, alamat Kab. Mempawah, Ismi, Kelamin Perempuan, Umur 25 tahun alamat Kab. Bengkayang dan Bujang Radli, Kelamin laki-laki, Umur 57 tahun, alamat Kec. Singkawang Timur namun setelah dilakukan pengecekan kembali sebanyak tiga kali, suhu tubuh para pengendara kembali normal dan diperkenankan melanjutkan perjalanan, situasi aman terkendali.

