
Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada hari selasa tanggal 11 Mei 2021 Lurah Naram dan Bhabinkamtibmas Kel. Naram telah menyampaikan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor :SE.07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 di saat pandemi covid.
Kegiatan dilaksanakan di beberapa Masjid di Kel. Naram antara lain :
- Masjid Nurul Hidayah
- Masjid Nurul Yaqin
Dalam kegiatan tersebut dihimbau kepada pengurus masjid untuk mematuhi ketentuan dan mempedomani SE Kementerian Agama guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
