
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 12/05/2021 ) pukul 08.30 Wib s/d 10. 15 wib telah dilaksanakan kegiatan penempelan stiker “HIMBAUAN KAPOLRES SINGKAWANG” Sesuai dengan Surat Edaran nomor 07 / Set.Satgas Covid 19 / V / 2021 di wilayah Kelurahan Setapuk Besar Kecamatan Singkawang Utara.
Kegiatan penempelan Stiker dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Rt. 04, Masjid Nurushobah Rt. 09, Surau Baiturahman Rt. 08, Masjid Al Amin Rt. 14, Surau Nurjanah Rt. 15, Masjid Al Ikhlas Rt. 17, Masjid Nurul Falah Rt. 21, Surau Al Jariyah Rt. 22, Masjid Nurul Islam Rt. 25 dan Masjid Nurul Iman Rt. 27 Kelurahan Setapuk Besar Kecamatan Singkawang Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar Polsek Singkawang Utara Aipda. Agus. H tersebut dengan maksud dan tujuan untuk menghimbau serta mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta bersama mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran covid-19 dan tidak melakukan takbir keliling guna mencegah kerumunan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.
