
Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Jumat tanggal (8/5/2020), telah dilaksanakan kegiatan kamtibmas.
Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin hari semakin meningkat bertempat di Depan Toko Dara Fashion Jl. Ratu Sepudak Kel. Sungai Wie Kec. Singkawang Tengah
Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Singkawang IPDA TRI SUWARNA dan anggota Sat Binmas dengan menggunakan R-4 Mobil Penyuluhan Binmas melaksanakan Penyuluhan Keliling, menghimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Singkawang, yaitu sbb:
- Mengajak dan menyampaikan untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang dan membagikan masker.
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudik berkenaan dengan perayaan Idul Fitri karena dimungkinkan akan menimbulkan penularan Covid-19.
- Sosialisasi tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori Pungli serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.
- Mensosialisasikan Tentang Maklumat Kapolda Kalbar tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan serta Mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 103 Tahun 2020 Tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal
Ucapan Terimakasih yang selama ini telah bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang, “Polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat dan Instansi terkait”.tutup IPDA Tri Suwarna