PENGIRIMAN TSK DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) DENGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANGGOTA RESKRIM POLRES SINGKAWANG

433

Polda Kalimantan Barat Polres Singkawang Satreskrim – Pada hari kamis tanggal 6 Mei 2021 Anggota Reskrim Polres Singkawang melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) terkait tindak Pidana Pencurian.

Dalam pelaksanaan tahap 2 ini di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Singkawang terkait dengan tindak Pidana Pencurian yang di tangani oleh anggota Satreskrim Polres Singkawang.

Untuk selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) lalu dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima Tersangka dan Barang Bukti, antara Penyidik pembantu dan JPU.

Selama berlangsungnya penyerahan Tersangka Dan Barang bukti (Tahap 2) Tindak Pidana Pemcurian ini berjalan dengan aman dan lancar.

POLRES SINGKAWANG – SALAM JKK

#sinegri polisional
#akuntabel
#manajemen media
#jujur
#komitmen dan
#komunikatif

About The Author