KAPOLSEK SINGKAWANG TENGAH PIMPIN GIAT PATROLI CIPKON PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO

369

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah. Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP bersama Kanit Reskrim , Kanit Binmas dan Personel Polsek Singkawang Tengah laksanakan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di wilayah Singkawang Tengah, minggu Malam (2-05-2021).

Bahwa kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro sesuai SK. Walikota Nomor : 500/141/ SETDA/EKSDA-B, Tanggal 22 April 2021,

Petugas memberikan himbauan kepada Pelaku Usaha seperti Pengelola Pasar Tradisional, Toko, Pedagang Kaki Lima, Pelaku Usaha Odong-Odong, Pengelola Restoran , Rumah Makan, Tempat Kuliner, Cafe& Warung Kopi, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Petugas juga melakukan Himbauan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19

Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di wilayah Singkawang tengah, sesuai SK Walikota Nomor : 500/141/SETDA EKSDA-B Tahun 2021, dengan membatasi Jam Operasional Pelaku Usaha hingga Pukul 22.00 Wib, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk pengendalian atau Mencegah penyebaran Covid19, Pungkasnya.

Kanit Binmas Iptu Marjalan menyampaikan himbauan ” Mari kita semua bersatu untuk ikuti himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ), Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Pungkasnya.

About The Author