
Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Selatan.Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau ini terjadi Kebakaran dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Kelurahan Sedau Aiptu R. Widodo terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Kelurahan Sedau Aiptu R. Widodo bersama Bapak BUI NEN, yang beralamat jalan Belakang LP Rt 008/ 002 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang,Kamis (30/04/2021).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedau melaksanakan Sosialisasi Karhutla, kegiatan menggunakan binner dan membagikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan juga terus dilakukan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di kota Singkawang. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.