Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kelurahan Naram.

321

Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada hari Kamis, 29 April 2021 jam 09.00 wib s/d Selesai dilaksanakan giat Penempelan Surat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang Nomor: 400/01/SETDA.KESRA.B Tgl 23 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kelurahan Naram.

Lokasi penempelan Warkop Viyo, Warkop Aphen, Warkop Ahin, Warkop Acung, Warkop Liena, Warkop Aching

Petugas yang melaksanakan Bhabinkamtibmas Kel. Naram Bripka Hafip Andhika agar masyarakat mengerti tentang PPKM dan untuk mematuhi guna mencegah Covid 19

About The Author