
Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pelaksanaan Patroli Dialogis dalam rangka Penerapan Surat Walikota Singkawang Nomor : 500 / 141 / SETDA.EKSDA-B TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) di Daerah Hukum Polsek Singkawang Utara pada Hari Kamis, 29 April 2021 Pukul 21.30 s/d 22.47 Wib.
Petugas yg melaksanakan Sabhara Polsek Singkawang Utara
Sasaran Warung kopi Apen, Warung kopi Ajung, Toko kelontong Sungai Rasau
Kegiatan :
- Memberikan himbauan sekaligus mendisiplinkan para pelaku usaha, mengenai jam batas operasional dan prokes
- Menyarankan tutup kepada Pelaku Usaha dengan batas waktu pukul 22.00 Wib
- Menempel Surat Walikota Nomor : 500 / 141 / SETDA.EKSDA-B TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) ditempat yang mudah dilihat agar diingat serta di taati.
Hasil kegiatan :
- Para pelaku usaha dapat menerima, memahami dan akan mematuhi Surat Walikota Singkawang ttg PPKM mikro yaitu jam Operasional sampai Pukul 22.00 Wib
- Penempelan dan penyebaran Surat Walikota Nomor : 500 / 141 / SETDA.EKSDA-B TAHUN 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) di Daerah Hukum Polsek Singkawang Utara akan terlaksana menyeluruh dan berjalan baik
Patroli PPKM dilaksanakan agar masyarakat dan pelaku usaha mikro untuk mematuhi guna mencegah Covid 19.