Patroli himbauan PPKM berbasis Mikro di Wil Singkawang Utara

150

Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada Hari  Selasa, 27 April 2021 Pukul      : 21.00 Wib s/d 23.00 Wib
Telah melaksanakan kegiatan patroli Utara 6 1A berupa himbauan dan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan mengajak masyarakat utk selalu menggunakan masker guna mencegah, memutus mata rantai Virus Covid-19 Di Wilayah Singkawang Utara, dan menghimbau kepada pemilik Cafe, Warung Kopi, tempat hiburan malam, Spa, Pedagamg Kaki Lima agar membatasi jam operasional malam sesuai maklumat SAT GAS PENANGANAN COVID-19 KOTA SINGKAWANG NOMOR : 400/01/SETDA KESRA-B, dan SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR : 500/141/SETDA EKS-B, TGL 22 APRIL 2021 TTG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO , serta memantau daerah yang rawan 4C Di Wilayah Singkawang Utara.

Adapun Petugas yang melaksanakan kegiatan sebanyak 3 (tiga) Personil sbb :

  1. Ipda Sutrisno (Piket Pawas)
  2. Bripka Nedo. M
  3. Brigpol Syahrullah

Adapun hasil kegiatan :

  1. Menghimbau masyarakat khususnya Di Wilayah Singkawang Utara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid19, serta melakukan penempelan maklumat SAT GAS PENANGANAN COVID-19 KOTA SINGKAWANG NOMOR : 400/01/SETDA KESRA, dan SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR : 500/141/SETDA EKS-B TGL 22 APRIL 2021, TTG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO ( PPKM MIKRO ) Di Cafe, Rumah Makan, Warung Kopi, Tempat Hiburan, Spa dan Pedagang Kaki Lima dan menghimbau para pengusaha Mikro utk membatasi jam operasional malam sesuai dg ketentuan yg berlaku.
  2. Sementara tidak ditemukan adanya Gangguan Kamtibmas.

Patroli PPKM berbasis Mikro ini sebagai upaya pencegahan Covid 19 sehingga masyarakat dan pelaku usaha untuk dapat mematuhi peraturan pemerintah.