Kota Singkawang berlakukan PPKM berbasis Mikro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedau Bentuk Posko Sigap Covid-19.

452

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.
Pemerintah Kota Singkawang resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro , ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW .Jum,at(23/04/2021) .

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedau Polsek Singkawang Selatan Polres Singkawang Aiptu R. Widodo dan Babinsa bersama instansi terkait dan pemerintahan Kelurahan Sedau membentuk dan menyiapkan posko PPKM Berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan untuk mengawasi penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Aiptu R
Widodo Serta Babinsa Kelurahan Sedau strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai Kepala kelurahan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, relawan dan LPM kelurahan Sedau.

Sementara itu Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Ronald Deny Napitupulu,S.H,M.H , menjelaskan , Tujuan pembentukan PPKM berbasis Mikro di kelurahan ini adalah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di desa atau kelurahan yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing, Tracing dan Treatment dan sosialisasi aturannya kepada warga Masyarakat di kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang.

About The Author