MELAKSANAKAN PENGIRIMAN BERKAS PERKARA

258

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari  Rabu (21/04/2021), anggota Sat Resnarkoba selaku penyidik pembantu melaksanakan Kegiatan pengiriman berkas perkara (tahap dilaksanakan oleh penyidik pembantu  Narkoba Bripda Ganjar Turiski terkait kasus tindak pidana Narkoba, kegiatan pengiriman berkas perkara (tahap I) ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, di kantor Kejaksaan penyidik akan menyerahkan berkas perkara kepada petugas di Kejaksaan, maksud dari tahap I itu sendiri merupakan tahapan proses penyidikan yang harus dilaksanakan oleh penyidik.

About The Author