
Polda Kalbar-Polres Singkawang Polsek Singkawang Timur,- Bhabinkamtinmas Polsek Singkawang Timur yang bertugas di Kelurahan Bagak Sahwa, Bripka Bripka Fransiskus Susanto menyampaikan himbuan kepada warga di Kel.Bagak Sahwa, Tentang larangan Karhutla serta memberikan Edukasi kepada warga mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari Kebakaran hutan dan Lahan (karhutla), Rabu (21/04/2021).
Kita semua harus mengetahui dampak dari terjadinya karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan, akan merusak Ekosistem, menimbulkan asap, menimbulkan Kabut sehingga kita semua akan mengalami kesulitan untuk bernafas, kesulitan melihat dikarenakan kabut, dan dapat menimbulkan penyakit Inspa,
Marilah kita selalu mengingatkan kepada saudara- saudara kita terutama Petani ataupun Pekebun, apabila membuka kebun ataupun membuka lahan harus melalui tahapan yang benar dan tidak dengan cara membakar, agar udara kita tidak tercemar sehingga kita semua tetap segar dan tetap Sehat.
Bripka Fransiskus Susanto menyampaikan himbauan kepada warga ” Pada kesempatan ini saya menyampaikan himbauaan, janganlah membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, dan saya juga mengharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kel. Bagak Sahwa Kecamatan Singkawang Timur, Agar segera menghubungi saya selaku Bhabinkamtibmas di Kel.Bagak Sahwa, Ungkap Bripka Fransiskus Susanto.

