Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Senin tanggal (19/04/2021), telah dilaksanakan kegiatan Penling
Anggota Satuan Binmas Polres Singkawang memberikan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah Singkawang Selatan untuk menolak praktek pungli di wilayah Kota Singkawang,pukul 10.20 WIB.
Sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tugasnya, salah satunya Selain Satuan binmas juga dibantu oleh Bhabinkamtibmas yang adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari adanya praktek pungli.
Kanit Bintibmas Ipda Mustakim menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Resor Singkawang, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Sat binmas, kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah kota Singkawang supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya