
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Senin ( 19/04/2021 ) pukul 10.00 Wib s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan silaturahmi dan tatap muka dengan masyarakat.
Kegiatan Silahturahmi dan Tatap muka dengan masyarakat dilaksanakan oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Singkawang Ipda. Tri Suwarna beserta 5 ( lima ) orang anggota Sat Binmas bertempat di Jl. Padang Pasir Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan yaitu dalam rangka menjalin silaturahmi dan melakukan pendekatan kepada masyarakat guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Singkawang Ipda. Tri Suwarna menyampaikan Himbauan Kamtibmas yaitu mengajak dan menyampaikan untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.
Mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 103 tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.
Sosialisasi Zona Integritas Polres Singkawang menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani WBBM kepada masyarakat disampaikan antara lain KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), Saber Pungli, Pelayanan Surat Kehilangan dan SKCK Delivery sebagai permulaan untuk mencapai WBK maupun WBBM tentunya Polres Singkawang tidak terlepas dari bantuan masyarakat sebagai salah satu agen dalam pelayanan.
Sosialisasi tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori Pungli serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.
Ucapan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini telah bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang, “Polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat dan Instansi terkait”.
Selama kegiatan berjalan aman tertib dan lancar.