
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Minggu ( 18/04/2021 ) pukul 07.30 Wib, bertempat di Kantor Pos Singkawang Jl. Pemuda Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah, Kota Singkawang telah dilaksanakan kegiatan pembayaran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
BST dibagikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi wabah penyakit Covid-19.
Sesuai Jadwal pembayaran BST tanggal 18 April 2021, yaitu Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah.
Sisa alokasi BST Kelurahan Roban yang dibayarkan pada tanggal 18 April 2021 berjumlah : 284 KPM dari total : 752 KPM
Realisasi BST Kelurahan Roban yang sudah dibayarkan pada tanggal 18 April 2021 : 186 KPM
Total pembayaran BST Kelurahan Roban dari tanggal 17 s/d 18 Apri 2021 : 654 KPM
Sisa alokasi BST yang belum dibayarkan untuk Kel. Roban = 98 KPM, dan akan di bayarkan pada hari selasa tanggal 20 April 2021.
Prosedur Pembayaran BST yaitu Pembayaran BST KPM wajib membawa KTP-E Asli, KK Asli, wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
KPM menerima nomor antrian yang telah disiapkan dan KPM menerima Pembayaran BST sebesar Rp. 300.000,-/ KK
Bahwa Dana Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat yang dibagikan merupakan BST tahap 3 tahun 2021 yang akan langsung di bayarkan. Yang diterima per KPM sebesar Rp. 300.000,- dengan membawa persyaratan berupa E KTP dan KK asli.
Program Bantuan Sosial Tunai diperuntukkan bagi KPM dengan kriteria masyarakat kurang mampu, non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan non penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga terdampak Covud -19.
Personel Polres Singkawang yang melaksanakan pengamanan sesuai Sprint nomor : 671/IV/OPS.4.5./ 2021 tanggal 12 April 2021, adalah sebanyak 6 personil dipimpin oleh Ipda. Mardiono.
Kegiatan pembayaran BST selesai pukul 11.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

