
Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara dalam rangka penertiban terhadap para pelanggan PDAM Kota Singkawang yang menunggak Pada hari Selasa, 30 Maret 2021 sekira pukul 10.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Polri mendampingi Petugas PDAM Kota Singkawang dalam rangka penertiban tunggakan sambungan rekening air langganan Perumda AMPG di Kota Singkawang.
Adapun penertiban yang dilakukan oleh Petugas PDAM dengan cara pemutusan sambungan meteran air terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran
Himbauan disampaikan ketua Tim PDAM Herman Teno dan himbauan berupa spanduk sudah dipasang di Bundaran HI dan juga sudah disiarkan melalui Radio Lokal Singkawang Bagi pelanggan yang bersedia membayar minimal separo dari tunggakannya masih diberi kesempatan untuk membayar di Kantor PDAM Singkawang
Petugas PDAM Kota Singkawang yang melaksanakan kegiatan penertiban tunggakan sambungan rekening air berjumlah 8 orang dan Polri 3 orang
Kegiatan Pendamping Petugas PDAM Kota Singkawang dalam rangka penertiban tunggakan sambungan rekening air langganan Perumda AMPG di Kota Singkawang.
