
Pada hari ini Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 06.15 s/d 07.15 Wib telah dilaksanalan kegiatan Ploting point pagi , pengaturan dan penjagaan lalu lintas dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personil, serta Penegakan dan penerapan Peraturan Wali Kota Nomor : 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di wilayah hukum Polres Singkawang. Adapun personil yang melaksanakan kegiatan seluruh Anggota Lantas Polres Singkawang
Hasil Kegiatan :
- Terwujudnya Kamseltibcar lantas dikota Singkawang.
- Meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas
- Tidak ditemukannya kemacetan, pelanggaran dan laka lantas
- Terlaksananya sosialisasi melalui himbauan lalu lintas kpd para pengguna jalan.
- Dalam pelaksanaan ploting point memberikan teguran kepada pengendara R2 yg tdk pakai masker.
Kegiatan selesai pukul 07.15 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi arus Lalu Lintas berjalan aman, tertib dan lancar.
