
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Jum’at ( 19/03/2021 ) pukul 11.30 Wib s/d 12.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Safari Jum’at Jumanji (Jum’at melaksanakan Ibadah saling bertukar Informasi) di Masjid Darul Sya’aida Jalan Meranti 1 Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat. Kota Singkawang.
Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah Sat Binmas Polres Singkawang yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu. Supiyanto bersama dengan 6 orang anggota Sat Binmas Polres Singkawang
Petugas Jum’at yang bertindak sebagai Imam adalah Ipda. Mustakim Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Singkawang, selaku
Khatib adalah Bripka. Hery Apriadi anggota Sat Binmas Polres Singkawang, selaku Muazzin adalah Bripda. Heru. S. Anggota Sat Binmas Polres Singkawang.
Setelah melaksanakan Jumanji dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi dan ramah tamah Kamtibmas oleh Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu. Supiyanto kepada jamaah Masjid Darul Sya’aida’ yang terletak di Jalan Meranti 1 Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang.
Sosialisasi dan ramah tamah kamtibmas yang disampaikan adalah berupa Himbauan dan Sosialisasi STR Kapolda Kalbar Nomor 834 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang Penanganan percepatan dan pendisiplinan C-19 dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru beraktivitas keseharian dengan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan guna pencegahan dan meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Kota Singkawang.
Menghimbau untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari di lingkungan Masjid dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.
.Melakukan Sosialisasi Perwako Singkawang Nomor 49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Himbauan dan sosialisasi Surat Telegram Rahasia Kapolda Kalbar Nomor : STR/90/II/OPS.1.3./2021 Tanggal 25 Februari 2021 Tentang Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Himbauan dan sosialisasi tentang berlakunya Ops Pol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2021 selama 21 hari yaitu terhitung mulai tanggal 5 Maret 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2021 tentang Ops Pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ucapan terimakasih kepada Jamaah Masjid Darul Sya’aida’ Jalan Meranti 1 Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang yang selama ini telah berkomitmen mendukung program Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang.
Jumlah Jamaah yang hadir sekitar lebih kurang 70 orang.
