Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Senin (15/03/2021), telah mengamankan 1 orang pelaku di duga tindak pidana narkotika pada saat pengeledahan Di sebuah rumah yang beralamat Di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pramuka Gg. Keluarga 1 RT/RW 037/001 Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang ditemukan sebanyak 16 (Enam belas) paket diduga berisikan Narkotika jenis Sabu kemudian barang bukti di lakukan penimbangan di pegadaian cabang singkawang pada saat di lakukan penimbangan jumlah 16(Enam belas) paket tersebut seberat 6,38 gram penimbangan ini disaksikan oleh tersangka kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pemeriksaan.