KEGIATAN RAPID TEST TERHADAP TAHANAN YANG ADA DI RUTAN POLRES SINGKAWANG

339

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Senin ( 16/03/2021 ) pukul 08.30. Wib s/d selesai, telah dilakukan rapid test terhadap 3 (tiga) orang tahanan tindak pidana Narkotika titipan JPU Kejari Singkawang yang berada di Rutan Polres Singkawang.

Petugas yang melakukan rapid test terhadap tahanan adalah dari Dinas Kesehatan Singkawang (petugas dari Puskemas Singkawang Barat) bertempat di Rutan Polres Singkawang.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasi Pidum Kajari Singkawang Marta Evalina Siahaan, SH, MH, Kasat Tahti Polres Singkawang Iptu. M. Mauludin, KBO Satresnarkoba Polres Singkawang Ipda. Sobitun dan Pegawai Lapas Kelas 2B Singkawang.

Dari pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang tahanan titipan JPU tersebut dengan hasil negatif (non reaktif), selanjutya tahanan tersebut dikirim ke Lapas Kelas II B Singkawang.

About The Author