Cegah Karhutla, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan di Kelurahan Sijangkung.

170

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.
Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Singkawang Selatan Polres Singkawang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijangkung Bripka Fransiskus Herianto terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan yaitu Bripka Fransiskus di kelurahan Sijangkung giat himbauan karhutla bersama Bapak Ahen dengan alamat Jalan Sagatani Rt 04 Rw 01 Kelurahan Sijangkung Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang. Senin (08/03/2021) pukul 11.30 Wib.

Giat himbauan karhutla yang disampaikan oleh Bripka Fransiskus Herianto selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Sijangkung tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan juga terus dilakukan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di daerah Kota Singkawang. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.Ujar Bripka Herianto.

About The Author