Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Selasa Tanggal (09/03/2021) , anggota satnarkoba Polres Singkawang telah mengamankan 1 orang pelaku diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.pada saat penggeledahan Di sebuah Futsal yang beralamat di Jalan KS.Tubun RT/RW 045/010 Kelurahan Roban , Kecamatan Singkawang Tengah , Kota Singkawang anggota berhasil mengamankan 1 (Satu) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang dimiliki oleh tsk berinisial H pada saat penggeledahan BB yang ditemukan di akui milik pelaku kemudian pelaku dan Barang Bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pengecekan urin,penimbangan BB dan pengecekan BB kebalaipom untuk mengetahui barang bukti tersebut positif mengandung narkotika atau tidak kemudian di lakukan pemeriksaan Terhadap Pelaku