KEBALAIPOM PONTIANAK UNTUK MENGUJI SEMPEL BARANG BUKTI

189

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Senin tanggal (08/03/2021) Anggota Satnarkoba Polres Singkawang mengecek barang bukti sitaan di balaipom.
Kegiatan pengecekan barang bukti tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA MARTHA EVA FITRI pengecekan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ini dilakukan untuk mengetahui hasil barang bukti tersebut positif mengandung narkotika atau tidak yang didapatkan dari terduga tindak pidana narkotika . selain melakukan pengecekan bb yang di duga narkotika jenis sabu terduga tindak pidana narkotika  pada saat penggeledahan di lokasi yang berbeda tersebut yaitu Di sebuah rumah yang beralamat di Jalan KS.Tubun RT/RW 045/010 Kelurahan Roban , Kecamatan Singkawang Tengah , Kota Singkawang anggota berhasil mengamankan 26 (Dua puluh enam) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu   yang dimiliki oleh  tsk berinisial  DS.
Pengecekan barang bukti ini untuk dilakukan penetapan nya sebagai tersangka , jika barang bukti terbukti positif penyidik akan memeriksa terduga  tindak pidana narkotika tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dengan tanya-jawab yang kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan. Selanjutnya dapat diproses

About The Author