Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan. Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau ini dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Kelurahan Sedau Aiptu R. Widodo terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Kelurahan Sedau Aiptu R. Widodo bersama Sdr. AHAY yang beralamat jalan Budi Agung Kaliasin Dalam Rt 018 / 002 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Kamis (04/03/2021).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedau melaksanakan Sosialisasi Karhutla, kegiatan menggunakan binner dan membagikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan juga terus dilakukan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di kota Singkawang. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
Terkait kegiatan tersebut Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Ronald Deny Napitupulu,S.H,M.H mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.