BHABINKAMTIBMAS POLSEK SINGKAWANG TENGAH BRIPKA AGUS SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KEPADA WARGA KEL. BUKIT BATU.

128

Polres Singkawang – Polsek Singkawang Tengah.
Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah yang bertugas di Kel.Bukit Batu Bripka Agus. S telah memberikan himbauan tentang Saber Pungli kepada warga binaan di Kelurahan Bukit Batu Kec. Singkawang Tengah, Selasa (2-03-2021).

Sambil menyambangi warga Bripka Agus Menyampaikan kepada warga, bahwa Polsek Singkawang Tengah dalam memberikan Pelayanan dalam Laporan Polisi, Laporan Pengaduan , maupun Laporan Kehilangan Barang/ Surat Berharga dari Warga Kec. Singkawang Tengah Pelayanan tersebut Gratis, Jadi kepada warga apabila memerlukan pelayanan tersebut dapat langsung datang ke Polsek Singkawang Tengah.

Kepada warga, Bripka Agus menjelaskan tentang “Saber Pungli” yang secara umum diartikan Sapu Bersih Pungutan Liar , yaitu permintaan uang yang dilakukan secara tidak Syah atau melanggar aturan dengan maksud untuk kepentingan pribadi, atau dengan maksud menguntungkan diri sendiri, Ungkap Bripka Agus.

Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, bisa di pasar, dijalan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik, dan Praktek pungli ini dapat di lakukan proses hukum , dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara maksimal 9 Tahun.

Ditemui di tempat terpisah, Kapolsek Singkawang Tengah AKP Yober Lisu, S.AP mengatakan, kampanye dan sosialisasi yang dilaksanakan anggota adalah dilakukan untuk mewujudkan budaya anti Pungutan liar di wilayah Kecamatan Singkawang Tengah, dan untuk pelayanan laporan Pengaduan ataupun Laporan Polisi ataupun Laporan kehilangan surat atau barang berharga, warga tidak perlu membayar, Pelayanan tersebut Gratis, Ungkap Akp Yober Lisu, S.AP.