Polda Kalbar, Polres Singkawang , Satbinmas – Sabtu (27/02/2021) lakukan himbauan kamtibmas.
Dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan Operasi Liong kapuas 2021 berdasarkan surat edaran gubernur Kalimantan barat nomor 44 3.1/0111/tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatasan giat masyarakat dan pelarangan sementara perayaan cap go meh
Kanit bintibmas Ipda Mustakim dari Satuan Binmas bersama personil Polres Singkawang melakukan himbauan kepada masyarakat yang sedang liburan dipantai pasir panjang pak lotay Kec.Singkawang selatan Kota Singkawang.
Dalam kesempatan tersebut Ipda Mustakim mendatangi warga masyarakat yang tengah asyik bersantai bersama keluarga di sela-sela itu kan intimas memberikan himbauan tentang penerapan Protokol kesehatan yaitu dengan mematuhi 5 m, menggunakan masker menjaga jarak mencuci tangan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilisasi
Harapan Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dikota singkawang masyarakat dapat mengindahkan.tuturnya.