Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara untuk antisipasi Karhutla pada hari Jum’at, 26 Februari 2021 Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara telah melaksanakan Sosialisasi Larangan, dan Sangsi Pembàkaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat di Kel. Setapuk Besar Kec. Singkawang Utara.
Adapun tujuan dari himbauan tsb antara lain :
- Memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak membakar lahan.
- Memberikan gambaran kepada warga bahaya dari Karhutla tsb.
- Memberikan edukasi ttg ancaman dan hukuman apabila melakukan pembakaran lahan yg mengakibatkan karhutla.
Bhabinkamtibmas Kel. Setapuk Besar Aipda Agus Harianto menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, jaga keamanan Dan ketertiban