BRIPKA RAKHMAT MONITORING KEGIATAN RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI KALBAR DR. H. EDY R. YACOUB, M.Si. DI MASJID MIFTAHUL YAKIN SINGKAWANG.

245

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah.Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kel. Jawa Bripka Rakhmat telah melakukan Monitoring dan Pengamanan kegiatan Reses oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat DR. H. EDY R. YACOUB, M.Si (Parpol Golkar), bertempat di Masjid Miftahul Yaqin Jl. Bambang Ismoyo No. 33 Rt. 17 Rw. 06 Kel. Jawa Kec. Singkawang Tengah, Jum’at (26-02-2020).

Hadir dalam kegiatan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat DR. H. EDY R. YACOUB, M.Si (Parpol Golkar), Camat Singkawang Tengah HASAN NASIRUDIN, SH, Lurah Kel. Jawa SULISDIARNI, Ketua RT. 17, Ketua Masjid Miftahul Yaqin, Tokoh Agama, Ketua Karang Taruna, Bhabinkamtibmas,
Bhabinsa, dan Jamaah Masjid Miftahul Yaqin.

Dalam Kata Sambutan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat DR. H. EDY R. YACOUB, M.Si mengatakan ” Tujuan diadakan Reses adalah untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat yang masuk dalam Musrenbang, Kegiatan Reses dalam 1 tahun anggaran dilaksanakan sebanyak 3 kali kegiatan, Anggota DPRD merupakan mitra kerja Pemerintah dan aspirasi- aspirasi dari masyarakat akan dibawa dalam rapat Paripurna, selanjutnya hasil rapat Paripurna akan disampaikan kepada Pemerintah, Tugas anggota DPRD adalah perencanaan, penggaran dan pengawasan, Terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang telah mendukung saya karena atas berkat dukungan bapak ibu sekalian saya dapat menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Saya akan melihat dan meninjau langsung lokasi pinggiran sungai dan akan saya dokumentasikan untuk dapat saya ajukan dan akan saya usulkan untuk proses pembuatan turap/tebing beton ditepian Sungai Singkawang, Ungkapnya.

Kegiatan Reses merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi maupun pokok pikiran dari masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang khususnya Kel. Jawa Kec. Singkawang Tengah.

Kegiatan Reses merupakan sarana silahturahmi / komunikasi anggota DPRD dengan para konstuennya (pemilihnya) sehingga komunikasi tetap terpelihara dengan baik sehingga anggota DPRD tersebut dapat mewakili para pemilihnya dalam memperjuangkan kesejahteraannya.