3 ORANG PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI AMANKAN DI POLRES SINGKAWANG

173

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Senin Tanggal (22/02/2021) , anggota satnarkoba Polres Singkawang telah mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial A, GF dan Y diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.pada saat penggeledahan Di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Yos Sudarso RT/RW 011/003 Kelurahan Kuala , Kecamatan Singkawang barat , Kota Singkawang. telah menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di duga jenis sabu di temukan berupa 10 (Sepulauh) paket yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, ditemukan didalam kamar dan diakui kepemilikannya oleh pelaku yang berinisial di ditemukan oleh petugas kepolisian pada saat penggeledahan yang di akui milik tersangka berinisial A, ketiga pelaku dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan Di cek urin,penimbangan BB dan pengecekan BB kebalaipom untuk mengetahui barang bukti tersebut positif mengandung narkotika atau tidak kemudian di lakukan pemeriksaan Terhadap Pelaku

About The Author