Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah. KA SPK Bripka Dedi Mulia, S.H bersama Personel Polsek Singkawang Tengah melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Kilometer Nol wilayah Singkawang Tengah, Minggu (21-02-2021).
Bahwa kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, balap liar, Selain itu Petugas juga melakukan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pada Kesempatan lain Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Cipta Kondisi sesuai SE Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 443.1/0111 TAHUN 2021 , tentang Pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan cap go meh untuk pengendalian penyebaran Covid19 di Provinsi Kalimantan Barat dan Sesuai SE Walikota Singkawang Nomor : 180/091/Setda-HK-H tahun 2021, tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Perayaan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid19 di Kota Singkawang dan Peraturan Walikota Singkawang,
Petugas melaksanakan pemantauan di daerah rawan kriminalitas, menyambangi tempat kerumunan di singkawang tengah untuk menyampaikan himbauan dan Penertiban, agar warga Masyarakat mematuhi himbauan dari Pemerintah tentang pembatasan kegiatan masyarakat, untuk menghindari penyebaran COVID-19, Ungkap Akp Yober Lisu, S.AP.
Dalam pelaksanaan Patroli tersebut Personel juga menyampaikan himbauan, ” Mari kita semua bersatu untuk ikuti himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ), Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Ungkap Bripka Dedi Mulia, S.H.