Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara telah melaksanakan Sosialisasi Larangan, dan Sangsi Pembàkaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat di Kel. Setapuk Kecil Kec. Singkawang Utara.
Adapun tujuan dari himbauan tsb antara lain :
- Memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak membakar lahan.
- Memberikan gambaran kepada warga bahaya dari Karhutla tsb.
- Memberikan edukasi ttg ancaman dan hukuman apabila melakukan pembakaran lahan yg mengakibatkan karhutla.
Bhabinkamtibmas Kel. Setapuk Kecil Aipda Safarudin menyampaikan himbauan kepada warga agar untuk mematuhi guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.