Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan. Wakapolsek Singkawang Selatan Iptu Kendar Pimpin Patroli Cipta kondisi dalam rangka Ops Liong Kapuas 2021 di Wilayah Hukum Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan. Yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021.
Adapun sasaran patroli yaitu Melaksanakan pemantauan daerah rawan kriminalitas (4C) dan tempat wisata. Monitoring giat Masyarakat di Vihara/Pekong dan klenteng yang ada di Wilkum Polsek Singkawang Selatan. Menghimbau kepada pengurus Vihara /Pekong untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan menekankan kembali kepada pengurus Vihara /pekong bahwa Barongsai/Naga sementara dilarang dan tidak boleh keluar dan melaksanakan Himbauan dan pembubaran atraksi Naga dan Barongsai atau sejenis lainnya di Wilkum Polsek Singkawang Selatan.
Adapun tempat-tempat yang di patroli dalam rangka Ops Liong Kapuas 2021 yaitu Wisata Pantai Pasir Panjang Indah Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan ,Wisata Pantai Palm Beach Pak Lotay Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan dan Wisata Tanjung Bajau Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Serta Vihara Fuk Tet Chi alamat Jl. Kaliasin Dalam RT. 25 RW. 05 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan.
Anggota Patroli yang di Pimpin Waka Polsek Singkawang Selatan Iptu Kendar memberikan teguran dan himbauan kepada pengunjung agar tidak berkerumun, selalu menjaga jarak, memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan
Memberikan himbauan tentang larangan melakukan pertunjukkan kegiatan Pawai tatung, cuci jalan, pawai naga, dan sejenisnya yang mengundang orang banyak,sesuai dengan SE Gubernur Nomor : 453.1/0111 Tahun 2021, tanggal 08 Januari 2021 dan SE. Walikota Skw Nomor : 180/091/Setda- HK- H tahun 2021, tanggal 29 Januari 2021. Dan meminta agar tidak melakukan atraksi lagi dijalan jalan wilayah hukum Polsek Singkawang Selatan maupun didaerah lainnya