Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, berbagai upaya telah dilakukan Polres Singkawang dan jajarannya, tidak ketinggalan Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Garam Polsek Singkawang Utara, Aipda Sodikin, Selasa (16/02/2021).
Melalui Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Garam Polsek Singkawang Utara, Aipda. Sodikin. dilaksanakan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid 19 dan penerapan sanksi berdasarkan Perwako No. 49 tahun 2020.
Kegiatan sosialisasi disampaikan kepada warga masyarakat yang berdomisili di Kel. Sungai Garam Polsek Singkawang Utara.
Sosalisasi dan himbauan dilaksanakan kepada Mui Jun Jl. Ratu Sepudak Rt. 008 Rw. 001 dan
Cay Mui Li Jl. Semai Rt. 001 Rw. 002 Kel. Sungai Garam Kec. Singkawang Utara.
Adapun himbauan yang diberikan antara lain meminta kepada masyarakat agar menyediakan tempat cuci tangan/ hand sanitizer, agar selalu menggunakan Masker saat transaksi/bepergian keluar rumah, Budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah, karena sanksi pelanggar protokol kesehatan akan ditegakkan berdasarkan Perwako Nomor 49 tahun 2020.