PENIMBANGAN BARANG BUKTI DI DUGA NARKOTIKA JENIS SABU

297

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Senin (15/02/2021), telah mengamankan 1 orang pelaku di duga tindak pidana narkotika Dari penangkapan terhadap Di sebuah rumah yang beralamat di Jalan GM.Situt Gang Sadewa No.24 RT/RW 047/019 Kelurahan Pasiran , Kecamatan Singkawang barat , Kota Singkawang dan Di jalan K.S TUBUN RT/RW 019/009 Kelurahan Roban , Kecamatan Singkawang Tengah , Kota Singkawang, anggota berhasil mengamankan 1 (satu) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang dimiliki oleh tsk berinisial M kemudian barang bukti di lakukan penimbangan di pegadaian cabang singkawang pada saat di lakukan penimbangan jumlah 1 (Satu) Paket diduga narkotika jenis sabu tersebut seberat 4.20 gram penimbangan yang diakui milik tsk yang berinisial M ini disaksikan oleh tersangka kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pemeriksaan.

About The Author