
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Singkawang dan jajarannya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Singkawang.
Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah patroli dan memberikan himbauan berdasarkan Perwako No. 49 tahun 2020 dan membagikan Masker kepada masyarakat, Minggu ( 14/02/2021 ), pukul 20.00 Wib s/d selesai.
Pelaksana kegiatan adalah personel Polres Singkawang yang terlibat Opspol kontijensi Aman Nusa II – Penanganan Covid – 19 Kapuas 2021 sebanyak 35 ( tiga puluh lima ) personil, dipimpin oleh Karendal Ops, Kompol. Habib Turhiba.
Route Patroli yaitu Jl. Firdaus Rais – Jl. GS.Lalanang – Jl.Yohana Godang – Jl. GM. Situt – Jl. Sama- sama – Jl. Pasar Baru – Jl. Saman Bujang – Jl. P. Diponegoro ( Beringin Corner ) – Jl. Yos sudarso – Jl.Alianyang – Jl. Firdaus Rais.
Sasaran kegiatan adalah masyarakat pengunjung Lokasi Cafe Kedaisuke pasar baru, Lokasi parkir, Lokasi Beringin Corner
Pada pelaksanaan Patroli kali ini, petugas melaksanakan Penerapan sanksi perwako no. 49 tahun 2020, berupa Sanksi Tertulis 10 dan Sanksi teguran Lisan sebanyak 17 orang.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19 dengan Ingat Selalu 5 M