PENYERAHAN PENAHANAN KEPADA KELUARGA TERSANGKA

228

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Minggu Tanggal (14/02/2021), Penyidik/Penyidik pembantu Sat Resnarkoba Polres Singkawang meyerahkan surat penahanan  kepada keluarga tsk yang dilakukan penangkapan dan penggeledahan   di Jalan jendral Sudirman RT/RW 010/003 Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang dan kost Berkat dijalan kapuas Rt032 Rw. 005 kelurahan Roban Kecamatan Singkawang tengah
, pada saat pengeledahan terhadap tersangka berinisial RR yang hendak mengisi bensin motor di kios di temukan narkotika jenis sabu Sebanyak 1(Satu) paket di simpan disaku 1 (satu) Helai celana pendek warna hijau motif bungan di bagian depan kanan setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka RR diakui bahwa yang bersangkutan masih ada menyimpan narkotika jenis sabu lainnya, dan selanjutnya  dilakukan penggeledahan di kamar kost dengn disaksikan selaku pemilik kost dan ditemukan barng bukti berupa; 22(dua puluh dua) kantong platik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu pemberian surat ini diberikan kepada keluarga agar keluarga mengetahui masa penahanan tsk tersebut berapa lama dan juga agar keluarga mengetahui bahwa keluarga nya tersebut masih di tahanan di rutan polres Singkawang dan masih akan di lakukankan pemeriksaan oleh penyidik satnarkoba polres Singkawang .Selain diberikan kepada keluarga surat penahanan tersebut diberikan juga kepada tsk yang

POLRES SINGKAWANG – SALAM JKK

Sinergi-Polisional

Akuntabel

Manajemen-Media

Jujur

Komitmen &

Komunikatif.

About The Author