TATAP MUKA MENJALIN SILATURAHMI DAN KOIRDINASI MENYAMPAIKAN HIMBAUAN POLRES SINGKAWANG MENJELANG IMLEK 2572 DAN CAP GO MEH 2021

275

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Senin ( 08/02/2021 ) pukul 10.00 Wib s/d 11.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan tatap muka menjalin silaturahmi dan koordinasi menyampaikan himbauan Kapolres Singkawang menjelang Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021.

Melakukan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas dengan pengurus Pekong / Kelenteng dalam rangka himbauan pembatasan kegiatan masyarakat pada perayaan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 sebagai upaya dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Singkawang sehingga terciptanya situasi yang aman sejuk tertib dan Nyaman di Kota Singkawang.

Kegiatan dilaksanakan di Pekong Chin Tun Kong, Jalan Tani Rt. 003 Rw. 001 No. 47 Kel. Kuala Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Pekong Lim Bu Ciong Kiun Jalan Ratu Sepudak Gg. Sepakat Rt. 004 Rw. 001 Kel. Sei Garam Kec. Singkawang Utara Kota Singkawang. Pengurus an. Tam Hon Kong, Pekong Fuk Tet Chi Jalan Kalimantan Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang Pengurus a.n. Jong Fin Fan HP. 081345249565 dan Pekong Thai Pak Kung Jl. Sagatani Rt. 003 Rw. 001 Kel. Sijangkung Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang. Pengurus a.n. Anen dan A Liong HP. 089516796222.*

Dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Singkawang Ipda. Tri Suwarna bersama 4 orang personil Sat Binmas Polres Singkawang memberikan himbauan dan penyuluhan Kamtibmas yaitu Himbauan dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 setiap orang, kelompok masyarakat, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum dilarang melaksanakan aktivitas perayaan yang mengundang keramaian seperti pawai Naga, Pawai Tatung dan Sejenisnya.

Mengizinkan aktivitas ritual keagamaan dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 di Vihara maupun Kelenteng dengan memberikan kewajiban kepada pengurus Vihara/Kelenteng untuk menentukan waktu pelaksanaan ibadah / ritual sesuai kapasitas yang cukup menampung umat dengan penerapan protokol kesehatan.

Mengatur waktu sirkulasi rohaniawan yang datang maupun umat yang melakukan ibadah sehingga tidak terjadi penumpukan atau berdesakan.

Menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Menyiapkan tempat cuci tangan/ hand sanitizer pada pintu masuk dan / atau area yang mudah dijangkau.

Menyiapkan alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk dan melakukan Cek suhu tubuh bagi umat yang akan melakukan ibadah, apabila ditemukan suhu tubuh diatas 3,75 Celcius (dua kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit) tidak memperkenankan memasuki area ibadah dan mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah atau ritual.

Menyampaikan Himbauan Kapolres Singkawang menjelang Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021, dihimbau bagi nasyarakat yang merayakan Imlek 2572 dan Cap Go Meh untuk melaksanakan Ibadah di tempat ibadah dengan tertib dan disiplin Prokes Covid-19.

Tidak melakukan perayaan Cap Go Meh sesuai Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor: 443.1/0111 tahun 2021;

Tidak melakukan pertunjukan kembang api dab tidak melakukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ucapan terima kasih dari Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Singkawang Ipda. Tri Suwarna kepada Pengurus Pekong/Kelenteng Kota Singkawang yang selama ini telah bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang, “Polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat dan Instansi terkait”.

About The Author