
Polda Kalbar Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Sabtu tanggal (06/02/2021), telah dilaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang ada wilayah kec.Singkawang Timur Kota Singkawang gencar dilakukan.
Melalui Penyuluhan yang berisi imbauan dan aturan larangan Membuka lahan dengan cara dibakar yang dilakukan oleh Bripda Heru Syaffarudin di tempat keramaian diwilayah Kel.Bagak Sahwa yang dianggap rawan terjadi bencana kebakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan anggota satbinmas polres Singkawang guna memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang dampak yang ditimbulkan dari pembukaan lahan dengan cara dibakar
Untuk warga diharap selalu waspada di musim saat ini dan untuk tidak membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran ilegal, dimana selain melanggar hukum juga dapat menjadikan bencana yang hanya akan merugikan diri kita sendiri.