
Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara hari Rabu, 04 Februari 2021 pukul 08.00 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 (Sinovac) Terhadap Tenaga Kesehatan / Medis bertempat di Wilayah Kec. Singkawang Utara sebagai berikut :
- UPT. Puskesmas Singkawang Utara 1, Jln. Ratu Sepudak RT.008 / RW.003, Kel. Setapuk Kecil Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang dengan hasil :
Jumlah Penerima Vaksin yang terdata pada hari ini sebanyak 30 PesertaTotal Jumlah Vaksin di UPT. Puskesmas Singkawang Utara 1 sebanyak 210 Vial - UPT. Puskesmas Singkawang Utara 2, Jln. Demang Akub RT.005 / RW.003, Kel. Naram Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang dengan hasil – Jumlah Penerima Vaksin yang terdata pada hari ini sebanyak 22 Peserta.
- Total Jumlah Vaksin di UPT. Puskesmas Singkawang Utara 2 sebanyak 240 Vial
Adapun Vaksin Covid-19 yang diberikan adalah Vaksin Sinovac, dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
Mekanisme Vaksinasi yang harus dilalui oleh Calon Penerima Vaksin Registrasi, Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda ), Vaksinasi ( Pemberian Vaksin ), Observasi ( Selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi ).
Terhadap Peserta yang telah divaksinasi akan dilakukan vaksinasi tahap ke II minimal 14 hari setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama
Diungkap oleh Kapolsek Singkawang Utara AKP Harsoyo SMn, MM dengan kehadiran Polri pada saat pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dapat mencegah laka lantas, kemacetan dan tindak pidana sehingga dapat berjalan lancar dan aman.