
Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah.
Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Jawa Bripka Rakhmat bersama Babinsa dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan ( PSDKP ) sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Dilarang Menangkap Ikan dengam Bom , Setrum, dan Racun ,di Kapal Nelayan yang bersandar di steher di Kelurahan Jawa Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (4-2-2021).
Bhabinkamtimas bersama Babinsa dan PSDKP sampaikan himbauan betapa pentingnya menjaga ekosistem di laut , jangan sampai menangkap ikan dengan cara yang di larang , seperti menggunakan Bom, Setrum, dan Listrik ,
Apabila menggunakan cara yang tidak benar tersebut maka akan merusak Ekosistem bawah laut, seluruh mahluk hidup dari yang kecil sampai yang besar akan mati semua apabila sampai terkena Bom, Setrum , dan Racun tersebut,
Bhabinkamtibmas Bripka Rakhmat berkata kepada Abk Kapal ” Bahwa ada UU yang mengatur tentang larangan menangkap Ikan dengan menggunakan Bom, Setrum , dan Racun tersebut, Jangan sampai harus berurusan dengan hukum, Mari kita jaga bersama Laut Kita, Jangan kita menangkap Ikan dengan cara yang tidak benar, Ungkap Bripka Rakhmat.