
Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Jum’at tanggal (29/01/2021), telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi kepada Petugas Kantor LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B KOTA SINGKAWANG.
Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Singkawang Ipda Tri Suwarna bersama KBO Ipda Indah Sri Wilujeng menyambangi Kantor LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B KOTA SINGKAWANG Jalan Tanjung Batu No. 33 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya Koordinasi Untuk Meningkatkan Sinergitas Tiga Pilar Dalam Menjalin Hubungan Kerjasama Yang Baik Antara POLRI dengan Instansi Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN dan Permintaan Data Riil Terbaru Jumlah Kuat Polsus, Satpol PP dan PPNS yang berada di wilayah Kota Singkawang
Jajaran Satbinmas terus melakukan upaya preemtif dengan cara berkoordinasi dengan instansi terkait, memberikan Himbauan dan Sosialisasi STR Kapolda Kalbar Nomor 834 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang penanganan percepatan dan pendisiplinan covid-19,
Sosialisasi Perwako Singkawang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat kerja dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang
Terlebih, lanjut koordinasi antara Polres Singkawang melalui Satbinmas dan lembaga pemasyarakatan kelas ii b kota singkawang selama ini sudah terjalin dengan baik, tetapi akan selalu ditingkatkan.
“Sehingga, harapannya bisa terus bersama-sama bekerjasama dalam upaya Preemtif menjaga kamtibmas di wilayah Kota Singkawang,” tutur Ipda Tri.