Sat Binmas Polres Singkawang, Gandeng Tokoh Adat Dayak Masyarakat Musnahkan Paham yang Bertentangan dengan 4 Pilar Kebangsaan

238

Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Rabu tanggal (27/01/2021), telah dilaksanakan kegiatan Silahturahmi dan koordinasi dengan Tokoh Adat.

Menyikapi perkembangan Situasi kamtibmas Pasca diterbitkan SKB Mendagri, Menkum dan Ham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT tanggal 30 desember 2020 tentang Larangan kegiatan penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI Sat Binmas Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Preemtif.

Menjaga empat pilar kebangsaan dan keutuhan NKRI 4 Pilar Kebangsaan itu yakni Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Satuan Binmas Polres Singkawang yang dipimpin langsung oleh Iptu Supiyanto selaku kasat Binmas mendatangi Tokoh Adat Dayak Kota Singkawang (bapak Drs.Stepanus) dalam antisipasi Paham Radikal tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sehingga berdampak kepada Keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres Singkawang.

Hal ini dimaksudkan, agar semakin meningkatnya kesadaran dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah lingkungannya dan kegiatan ini mendapat kesan yang positif dari masyarakat terutama dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat dengan memberikan berbagai macam pencerahan ataupun pengetahuan, Tambah Kasat Binmas.

Ucapan terimakasih bapak Drs.Stepanus, Kami sangat mendukung TNI & Polri, pemerintah Kota Singkawang dalam memberantas paham Radikal dikota Singkawang dan selalu mendukung langkah pemerintah dalam upaya mencegah, menekan dan memutus mata rantai dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 serta Penerapan disiplin dn Penegakan Hukum protokol Kesehatan di Kota Singkawang, ucapnya.

Harapan terlaksananya kegiatan sosialisasi 4 Pilar kehidupan Berbangsa dan Bernegara dengan masyarakat diharapkan sebagai umpan balik bagi Polri dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam menolak paham Radikal,” ucapnya.

About The Author