Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 27/01/2021 ) pukul 15.45 Wib s/d 16.55 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan Perwako nomor 37 tahun 2020 tentang Penataan kehidupan menuju normal baru dibidang perdagangan dan jasa kepada pelaku usaha dan Perwako nomor 49 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Personel Polres Singkawang yang terlibat Patroli gabungan sebanyak 5 orang dipimpin oleh Ipda. Rono, Sat Pol PP Kota Singkawang sebanyak 20 personel, Dinas Perhubungan sebanyak 4 personel, dan anggota Satlantas Polres Singkawang sebanyak 4 personel.
Lokasi kegiatan adalah di depan Kantor Lurah Pasiran Jl. GM. Situt Singkawang, dengan sasaran
Pengendara kendaraan pribadi, umum dan Angkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa
Razia masker, memberikan himbauan dan teguran tentang Protokol Kesehatan dan memberikan masker
Pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan Perwako nomor 37 Tahun 2020 dan Perwako nomor 49 Tahun 2020 kepada masyarakat berlangsung aman dan kondusif.